Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi BP2MI

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi BP2MI

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi BP2MI
Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi BP2MI
Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi BP2MI

Batam24.com || BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si menerima kunjungan silahturahmi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri, pada Kamis (30/3/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri, Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, SE., M.Sc., Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika Pacific Drs. Larso Simbolon, MA., Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Ahnas, S.Ag., M.Si., Kepala Pusat Data dan Informasi Yana Anusasana Dharma Erlangga, S.Sos.

Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, SE., M.Sc menjelaskan, tujuan dari kunjungan ini guna membahas dan menjalin kerjasama dengan Polda Kepri dalam hal penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

"Provinsi Kepri merupakan daerah yang rawan menjadi jalur bagi PMI ilegal untuk melakukan penyeberangan masuk ke negeri tetangga kita. Semoga dengan adanya kerjasama ini kita dapat menekan angka kasus pengiriman PMI secara ilegal," ucap Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, SE., M.Sc.

"Sindikat pengiriman PMI ilegal memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan mengambil keuntungan besar dari PMI ilegal yang dimana hampir kebanyakan PMI ilegal merupakan wanita dan mayoritas ibu rumah tangga" imbuh Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, SE., M.Sc.

Selanjutnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari BP2MI di Polda Kepri serta masukan dan arahannya sehingga bisa menjadi motivasi bagi kami di dalam memberikan perlindungan dan upaya pencegahan terhadap penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI Ilegal. Kendati demikian, seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.

"Terakhir, saya berharap marilah kita bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja ke luar negeri gunakanlah jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang prosedural warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh," tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. (Hans)