Kapolda Kepulauan Riau Deklarasikan Kampung Madani di Muka Kuning, Batam

Kapolda Kepulauan Riau Deklarasikan Kampung Madani di Muka Kuning, Batam
Foto Kapolda Kepulauan Riau Deklarasikan Kampung Madani di Muka Kuning, Batam

Batam24.com l Batam, 15 November 2024 – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dan membangun lingkungan yang sehat bagi masyarakat Kota Batam. Hal ini disampaikan dalam acara deklarasi Kampung Madani di Kelurahan Muka Kuning pada Jumat (15/11).

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, S.Pd.I, pimpinan instansi vertikal, jajaran TNI, serta para pejabat utama Polda Kepri. Irjen Pol Yan Fitri menyampaikan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang harus diberantas demi masa depan bangsa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Badan Pengusahaan Batam, untuk menjaga keteriban dan ketertiban di kawasan pemukiman, khususnya di wilayah yang rawan peredaran narkoba.

Dalam pidatonya, Irjen Pol Yan Fitri menyatakan keprihatinannya terhadap stigma negatif yang melekat pada nama Kampung Aceh, yang sering dikaitkan dengan peredaran narkoba. "Saya tidak ingin nama Kampung Aceh menjadi buruk di Batam karena perbuatan segelintir orang," ujarnya. Ia menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan langkah akhir dari berbagai upaya penertiban yang telah dilakukan. Apabila warga tidak dapat menjaga ketertiban, tindakan tegas akan diambil demi mewujudkan lingkungan yang Madani dan sehat.

Acara ini ditutup dengan pemotongan pita oleh Kapolda sebagai tanda peresmian Kampung Madani, yang diharapkan menjadi simbol lingkungan bersih dari narkoba di Kota Batam. Irjen Pol Yan Fitri juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kawasan pemukiman agar menjadi tempat yang layak huni dan sehat bagi generasi mendatang.

(Rara)