Kapolresta Barelang Hadiri Sosialisasi Pengembangan Pulau Rempang Kec.Galang oleh Walikota Batam dan BP Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Sosialisasi Pengembangan Pulau Rempang Kec.Galang oleh Walikota Batam dan BP Batam
Kapolresta Barelang Hadiri Sosialisasi Pengembangan Pulau Rempang Kec.Galang oleh Walikota Batam dan BP Batam
Kapolresta Barelang Hadiri Sosialisasi Pengembangan Pulau Rempang Kec.Galang oleh Walikota Batam dan BP Batam

Batam24.com | Polresta Barelang - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghadiri sosialisasi pengembangan Pulau Rempang Kec.Galang oleh Walikota Batam dan BP Batam bertempat di Kantor Camat Galang Kota Batam. Selasa (22/08/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Kepala Ex Officio BP Batam H.Muhammad Rudi SE, MM, Deputi 3 BP Batam bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, Deputi 4 bidang Pengusahaan Wan Darussalam, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto, Kepala Deputi Pengamanan BP Batam Brigjen Badrus, Ka Biro Humas dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Asisten I Pemko Batam Yusfa Hendri, Direktur BPMTP Harlas Buana. 

Kemudian di hadiri juga oleh Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E. Danramil Galang Kapten Inf. TM Tarigan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Wadir Samapta Polda Kepri Ike Krisnadian S.I.K.,M.Si, Kasubdit Pengamanan Aset dan Obyek Vital AKBP S.A. Kurniawan, Kasubdit Pam Hutan dan Lingkungan Aset BP Batam, Bpk. Toni Febri, Kabagops Polresta Barelang, Kompol Anjar Yogota Wododo, S.I.K, Camat Galang Ute rambe, Lurah se-Kecamatan Galang serta Warga Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. 

Dalam sosialisasi tersebut Kepala BP Batam/ Walikota Batam menyampaikan ibu Bapak sengaja kami hadir disini untuk ketemu Bapak ibu skalian yang kita berharap dapat membangun pulau galang rempang dan sekitarnya. 

Rempang sudah dari tahun 2000an yang di isukan akan di lakukan bangun tetapi belum terlaksana dan sudah ada perjanjian DPRD, Walikota batam pada tahun 2004 maka itu lah hari ini ada kelanjutannya. 

Kita bicara aturan, untuk dokumen terutama hak tentang pertanahan saya minta diurus supaya kita ada pegangan, tapi rempang galang tidak bisa, tetapi di luar pulau rempang galang sudah kita laksanakan.

Kami FKPD Kota Batam belum mendapat jawaban antara pemindahan masyarakat rempang galang ataupun yang lainnya. 

Jalan menuju lokasi dan relokasi perkiraan itu 8 Kilo dan kita bangun pelabuhan untuk Nasional, dan rencana rumah akan kita bangunkan, sementara menunggu rumah selesai tentu ada tindakan kita. Termasuk rumah ibadah akan kita bangunkan sesuai dengan agama Masyarakat disini. Ucap H.Muhammad Rudi SE, MM. 

Deputi 3 BP Batam Bpk. Sudirman Saad menyampaikan kemaren kami rapat bersama pak bahlil dan seluruh Forkopimda provinsi kepri telah di putuskan kebijakan mengenai pengembangan rempang ini. 

Ada waktu disepakati atau diminta kepada kami sebgai pelaksana dilapangan agar kalau bisa selesai 1 bulan lagi yakni 8 september 2023 oleh karna itu perlu ada langkah langkah menyelesaikan hal tersebut.

Warga di 2 kelurahan ini akan di relokasi di wilayah yang sesuai permintaan itu tepatnya di salah satu bagian pantai di pulau Galang, untuk wilayah penangkapan Ikan sama, di tempat relokasi itu. 

Di lokasi yang telah di sampaikan akan dibangun pelabuhan, pabrik Es dan pemberdayaan Perikanan untuk nelayan, seluruh fasilitas yang dibutuhkan di kampung itu akan di bangun dengan standar yang baik, mulai dari taman kanak kanak, sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Kemudian akan di alirkan listrik dan air di kampung tersebut dan akan menjadi sebuah kampung yg lengkap. 

Anak anak kita yang ada di kampung ini akan jadi prioritas utama untuk bekerja, dan telah di sepakati kalau ada anak anak kita tamatan SMA dan berniat keperguruan negeri bahkan keluar negeri akan di fasilitasi dan akan di berikan pelatihan sehingga akan memenuhi Standar di kawasan kita ini. Ucap Deputi 3 BP Batam Bpk. Sudirman Saad. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan tujuan pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya, saya dari kepolisian menghimbau kepada masyarakat Rempang Galang untuk tidak mau terhasut atau terprovokasi oleh issu menyesatkan dari pihak pihak yg tidak bertanggung jawab, semua permasalahan bisa di selesaikan dengan kekeluargaan di ruangan yang dingin tentu pikiran pun akan dingin dengan tidak turun ke jalan dan provokator seperti sebelumnya yang menyebabkan kericuhan.

Jika masyarakat damai dan tenang kami di pihak bapak ibu sekalian namun sebaliknya kalau melanggar hukum kami akan tindak tegas, karena negara hrus hadir, tidak boleh kalah dengan kelompok tertentu yang akan mengganggu ketertiban umum yang bisa menggangu kehidupan kemasyarakatan dan melanggar peraturan undang undang yang berlaku. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. 

Dandim 0316 Batam Letkol Inf. Galih Bramantyo mengatakan pesan saya kepada warga setempat kita tidak akan menyengsarakan pak, kita akan membantu, intinya kita bisa bekerja bersama, pembangunan jadi warga sekalian bisa hidup sejahtera.

Karena kita bicara Kota Batam orang nya kita kita ini aja pak, kita yg akan menanggung segala sesuatunya nanti jangan sampai terpancing oleh orang orang tidak mengerti.

Apabila ada hal hal yang belum mengerti silahkan di tanyakan saja kepada kita disini dan jangan sampai mendengar pihak yang tidak bertanggung jawab, ucap Dandim 0316 Batam Letkol Inf. Galih Bramantyo. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat di Wilayah Rempang Kec. Galang terkait rencana Pengembangan Rempang menjadi Pesaing Singapura yg mana hal ini telah di Ketahui oleh Presiden Republik Indonesia Bpk. Ir. H. Joko Widodo.

(Rara)