Kapolresta Barelang, Kasatresnarkoba Polresta Barelang Beserta Anggota Satresnarkoba Terima Piagam Penghargaan dari Gubernur Kepri
Batam24.com | Polresta Barelang – Kapolresta Barelang beserta Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK dan Anggota terima Piagam Penghargaan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad atas Pengungkapan Narkotika jenis Sabu sebanyak 113.915,64 KG di Kota Batam bertempat di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak - Tanjung Pinang. Jumat (22/12/2023)
Pemberian Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kepri kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK beserta Jajaran Satresnarkoba.
Penghargaan ini juga di terima oleh Personil Satresnarkoba yakni Ipda Shigit Sarwo Edhi, SH, MH, Ipda Evabder Clinton Maail, S.Trk, Aiptu Wan Rahmat, SH, Aiptu Morgan Sitorus, SH, Bripka Aryanto, SH, Bripka Alex Candra, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka jaka surya, Briptu Maaruf Rambe, SH, Briptu Rully Ramadhana, Briptu Endra Astra Pramana.
Pemberian Piagam Penghargaan ini bertepatan pada Acara Peringatan Hari Ibu ke-95 Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni Dompak, kegiatan ini sejalan juga dengan Pencanangan Pemakaian Baju Kebaya Labuh Sebagai Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri juga oleh Ketua TP PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara, Tim Percepatan Pembangunan, Perwakilan FKPD Kepri, Para Asisten, Staf Ahli serta OPD Kepri, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, Perwakilan Instansi vertical serta para ketua organisasi Wanita Se-Kepri.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terimakasih alhamdulillah dan mengapresiasi apa yang telah di berikan oleh Gubernur kepri dalam rangka Pemberian Penghargaan atas pencapaian selama 1 tahun 2023 Polresta Barelang dalam pengungkapan Narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK.
Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah di musnahkan shabu seberat 113.915,64 KG.
Kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika, jadi saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba bandara maupun pemakai di wilayahnya silahkan di informasikan kepada kami.
Dengan jumlah yang cukup fantastis Apabila narkotika tersebut lolos beredar di masyarakat dalam menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat. Mari sama sama kita memberantas Narkotika di Kota Batam. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
(Venus Rara)