Kapolresta Barelang Perintahkan Jajarannya Untuk Lakukan Pengecekan BBM di Semua SPBU di Kota Batam Antisipasi Praktik Kecurangan
Batam24.com l Polresta Barelang – Mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang ada di SPBU, Satreskrim Polresta Barelang melakukan pengecekan terhadap BBM di Semua SPBU di Kota Batam. Sabtu (30/03/2024)
Personel Satreskrim Polresta Barelang melakukan monitoring dan pengecekan di SPBU PT. Cakrawala Petro International Jl. Duyung Kec. Batu Ampar, SPBU PT. Waringin Mas Semesta pelita Kec. Lubuk Baja, SPBU Sukajadi Kec. Batam Kota yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Ipda Anwar Aris, Aipda Rizal Sofrin, Bripka Ari Effendi, Bripka Zulkarnain, Bripth Supri Harto.
Pengecekan di lakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan pada Meteran Pengisian BBM dan BBM yang bercampur Air, Menjelang akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Hasil dari pengecekan terhadap SPBU yang di datangi tidak ditemukan adanya Praktek kecurangan yang dilakukan oleh oknum di SPBU diantaranya dengan mencampur BBM dengan air ataupun mengkondisikan meteran pengisian BBM sedemikian rupa yang mengakibatkan merugikan Konsumen.
Pada saat dilakukan pengecekan personil juga telah memberikan himbauan kepada Pihak SPBU bahwa Satreskrim Polresta Barelang akan menindak secara tegas apabila terdapat Oknum Pihak SPBU yang melakukan Kecurangan pada Mesin Meteran maupun yang mencampurkan Air kedalam BBM.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan sehubungan dengan adanya pemberitaan kecurangan BBM di SPBU kawasan Karawang Jawa Barat, kami Polresta Barelang mengantisipasi hal serupa dengan melakukan pengecekan di Beberapa SPBU di Kota Batam.
Dan telah di berikan himbauan kepada pemilik SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan dengan mencampurkan Air kedalam BBM karena dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan per undang-undangan yang berlaku.
Kami mengimbau kepada pengelola SPBU di Batam untuk tidak melakukan praktik kecurangan dalam bentuk apapun, jika terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan akan saya tindak dengan tegas ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH.
(Rara)