Kapolsek Galang Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral di Rempang

Kapolsek Galang Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral di Rempang
Kapolsek Galang Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral di Rempang
Kapolsek Galang Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral di Rempang

Batam24.com | Polresta Barelang – Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral memberikan klarifikasi terkait Pemberitaan viral Preman Bayaran Tendang Motor Warga, Kericuhan kembali Terjadi di Rempang pada hari Rabu (24/1/23).

Kapolsek Galang menjelaskan bahwa kejadian ini perlu diberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham.

Menurut Kapolsek Galang, dalam pemberitaan tersebut Bahwa Pada pukul 12.00 wib, Sdr. Ridwan Tuasamu dan Haris Hehanusa anggota PT. MEG berkunjung ke rumah kakek Burhan untuk menengok nenek Ridwan yang sedang sakit. Selanjutnya Sdr. Ridwan menelpon temannya untuk datang ke tempat bapak Burhan. Dikarenakan teman Sdr.Ridwan tersebut tidak mengetahui alamat rumah kakek burhan sehingga mereka berputar-putar di dalam kampung Pasir merah sehingga mengakibatkan kecurigaan dari warga akan adanya pengukuran terhadap kampung warga.

Pada saat Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa Anggota PT MEG (Makmur Elok Graha) sedang makan, kemudian didatangi oleh beberapa warga Pasir merah dan meminta agar mereka tidak melakukan aktifitas di kampung tersebut dan meminta untuk segera meninggalkan tempat tersebut.

Dikarenakan warga akan mengusir Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa Anggota PT meg (Makmur Elok Graha) yang sedang bertamu di rumah kakek burhan, maka kakek burhan memarahi warga dengan mengatakan "ini cucu saya yang membantu saya selama ini, ketika saya susah kalian tidak ada yang bantuin saya" kemudian kakek burhan juga mengatakan bahwa "kalau kalian begini terus maka keluarga saya semua akan saya suruh ikut relokasi".

Selanjutnya pukul 13.30 wib Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa anggota PT. Meg (Makmur Elok Graha) dalam perjalanan menuju pulang, dalam perjalanannya beriringan dengan Sdr.Juwir (warga sembulang tanjung), pada saat beriringan dengan Sdr. Juwir disitulah Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa disalip oleh Sdr. Juwir dengan mengendarai sepeda motor sambil mempelototi yang kemudian Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa mendekati dengan maksud untuk menanyakan"ada apa bang melototi kami".

Pada saat sepeda motor Sdr. Juwir dengan sepeda motor Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa berjalan berdampingan dengan Sdr. Juwir , tiba-tiba Sdr.juwir berputar arah dan mengakibatkan Sdr. Ridwan kaget dan kondisi itulah terjadi yang disebarkan bahwa"Adanya Anggota PT. meg (Makmur Elok Graha) menyerempet sepeda motor Sdr. Juwir". Sementara itu Sdr. Ridwan dan Sdr. Haris Hehanusa tetap melanjutkan perjalanan pulang.

Kapolsek Galang turut mengingatkan masyarakat, terutama warga Kecamatan Galang Kota Batam, untuk tetap berhati-hati dalam menerima informasi, dan memastikan kebenaran berita sebelum mempercayainya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan menjelaskan apa yang terjadi dalam kegiatan tersebut.

“Saya mengimbau masyarakat khususnya masyarakat Kec. Galang Kota Batam, untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya atau terhadap berita hoax," Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral.

(Rara)