Kapolsek Sagulung Pimpin Operasi Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Sagulung
Batam24.com | Pada hari Sabtu, 06 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolsek Sagulung IPTU Donald Tambunan.SH memimpin kegiatan Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) di wilayah hukum Sagulung. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjuti terhadap viralnya cafe yang mengganggu kenyamanan warga di Komplek Amarilis, Komplek Tunas Regency, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung di media sosial.
Dalam operasi tersebut, turut hadir beberapa pejabat dan pihak terkait, antara lain Camat Sagulung, Danramil 02 Batam Barat, Kabid Pengawasan Penanaman Modal PTSP Kota Batam (Faisal Isfhandi), Lurah Sei Binti, serta unsur dari Polsek Sagulung, Intel Polsek Sagulung, dan Bhabinsa se Kecamatan Sagulung.
Sasaran operasi ini adalah Cafe D,Kampung, yang terletak di Lapangan Tunas Regency. Kegiatan razia dilakukan melalui himbauan dan patroli/mobiling. Tindakan kepolisian melibatkan berbagai langkah seperti himbauan kepada pengelola cafe untuk sesuai dengan perizinan yang ada.
Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa Cafe D,Kampung beroperasi sebagai Bar dengan musik yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kapolsek Sagulung memberikan himbauan kepada pengelola untuk menghentikan sementara kegiatan musik dan segera mematuhi perizinan yang berlaku, yaitu menjual makanan dan minuman.
Dokumentasi kegiatan ini dilakukan untuk melaporkan kepada pimpinan. Hasil dari operasi ini adalah terciptanya situasi yang aman dan kondusif di sekitar Cafe D,Kampung. Musik yang mengganggu kenyamanan warga dihentikan sementara hingga semua perizinan dan standar Bar dipenuhi oleh pihak pengelola.
Pukul 01.15 WIB, kegiatan operasi Cipkon ini berhasil diselesaikan, dan selama berlangsungnya operasi, situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Sagulung.
(Rara)