Kasat Narkoba Polresta Barelang Ditahan Polda Kepri Terkait Hilangnya 1 Kg Sabu
Batam24.com | Batam, 14 Agustus 2024 – Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda SIK, MH, ditahan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama sembilan anggota dari Reserse Narkoba Polresta Barelang. Penahanan ini terkait dengan dugaan hilangnya barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Kasus ini mulai terungkap ketika Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, berencana merilis barang bukti hasil penangkapan narkoba yang dikabarkan mencapai puluhan kilogram. Namun, dalam proses persiapan, ditemukan adanya kekurangan barang bukti.
“Ketika akan dirilis, ternyata barang bukti kurang,” ungkap salah satu sumber media pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kompol Satria Nanda awalnya mengklaim bahwa barang bukti yang hilang telah diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Namun, dugaan penyalahgunaan barang bukti tersebut semakin kuat.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta Batam24.com untuk menghubungi Kapolresta Barelang. Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu maupun Wakapolda Kepri Brigjen Asep Syafruddin belum memberikan respons terkait kasus ini.
(Red)