Kasatkoryon Banser Batam Kota Siap Mendampingi Hukum Korban Kasus Pembacokan Terhadap Ustadz Syarif (Pak Ayib) Di Polsek Batam Kota

Kasatkoryon Banser Batam Kota Siap Mendampingi Hukum Korban Kasus Pembacokan Terhadap Ustadz Syarif (Pak Ayib) Di Polsek Batam Kota
Kasatkoryon Banser Batam Kota Siap Mendampingi Hukum Korban Kasus Pembacokan Terhadap Ustadz Syarif (Pak Ayib) Di Polsek Batam Kota
Kasatkoryon Banser Batam Kota Siap Mendampingi Hukum Korban Kasus Pembacokan Terhadap Ustadz Syarif (Pak Ayib) Di Polsek Batam Kota

Batam24.com | Batam - Pimpinan Satuan Korps Yudha (Kasatkoryon) Banser Batam Kota, Fitriyanto, S.T., beserta rekan-rekan dari Banser Batam Kota, didampingi oleh Kuasa Hukum korban, Yustitia Pudji Asia Putra, S.H., melakukan kunjungan mendadak ke Polsek Batam Kota pada pukul 14.00 WIB, Senin (28/08/2023).

Pertemuan ini disambut baik dan ramah oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia. Beliau menyampaikan, "Terima kasih atas kehadiran saudara-saudara. Untuk kasus ini, tolong percayakan sepenuhnya kepada kami. Tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan."

Dalam kunjungan tersebut, Kasatkoryon Fitriyanto, S.T., mengapresiasi sambutan yang baik. Beliau mengungkapkan, "Kami, sebagai kader NU, merasa prihatin dengan kejadian ini. Kami telah mendampingi kasus ini sejak awal hingga saat ini. Ustadz kami akan menjalani operasi di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota. Mohon doanya agar operasinya lancar dan ustadz segera pulih. Semua ini tidak lepas dari doa Kapolsek dan jajarannya. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam hal biaya."

Ibu Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, merasa senang atas dukungan rekan-rekan yang hadir. "Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada Kapolres dan Kapolda secara langsung. Proses hukum akan tetap berlanjut," ujar Beliau.

Di sisi lain, Fitriyanto, S.T., menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil.

Yustitia Pudji Asia Putra, S.H., Kuasa Hukum Korban, menegaskan, "Saya selaku Kuasa Hukum Korban yang mendampingi dalam perkara ini, kita bersama-sama membela ulama kita, Ustadz Syarif. Mohon izin kepada Bu Kapolsek, kami akan terus mengawal kasus ini hingga selesai."

(Red)