KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLSEK BENGKONG UNTUK WARGA REMPANG YANG BERGESER KE WILAYAH HUKUM POLSEK BENGKONG

KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLSEK BENGKONG UNTUK WARGA REMPANG YANG BERGESER KE WILAYAH HUKUM POLSEK BENGKONG
KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLSEK BENGKONG UNTUK WARGA REMPANG YANG BERGESER KE WILAYAH HUKUM POLSEK BENGKONG
KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLSEK BENGKONG UNTUK WARGA REMPANG YANG BERGESER KE WILAYAH HUKUM POLSEK BENGKONG

Batam24.com | Bengkong, 26 Oktober 2023 - Polsek Bengkong melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial kepada masyarakat Rempang yang baru saja bergeser ke wilayah hukum Polsek Bengkong. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, pukul 13.00 WIB, di Perumahan Sarmen Raya, Blok D No. 04 RT 2 RW 5, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

IPTU Doddy Basyir, S.H., M.H, yang saat itu memegang jabatan PS. Kapolsek Bengkong, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan ini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain IPTU M. Kevin Ramadhan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si selaku Waka Polsek Bengkong, Aipda Ryan Ahmadi sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Buntung, piket patroli Polsek Bengkong, dan personil IK Polsek Bengkong.

Penerima bantuan sosial (bansos) adalah Sherly Marlita, yang saat itu berada di lokasi pemindahan sementara di Perumahan Sarmen Raya, Blok D No. 04 RT 2 RW 5, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Bansos yang diberikan berupa 5 Kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 kg gula pasir, 2 kotak teh, dan 1 papan telur (30 butir).

Catatan mencatat bahwa satu kepala keluarga (KK) dari masyarakat Rempang yang bergeser ke Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, telah terdata dalam kegiatan ini.

Kegiatan berjalan lancar dan aman hingga selesai sekitar pukul 14.00 WIB, memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang membutuhkan, dan menunjukkan komitmen Polsek Bengkong untuk mendukung masyarakat dalam situasi-situasi sulit. (Rara)