Kejaksaan Negeri Batam Gelar Rapat Pengamanan Aset Sistem Ketenagalistrikan

Batam24.com l Batam, 18 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri Batam mengadakan rapat penting terkait pengamanan aset dalam sistem ketenagalistrikan di wilayah usaha PT PLN Batam. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Batam ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jefri Hardi, S.H., M.H., bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum, Kasubsi Perdata dan TUN, serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Batam dalam memastikan aspek hukum dan perlindungan aset ketenagalistrikan tetap terjaga. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Negeri Batam yang mengusung nilai BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengelolaan aset PLN Batam semakin aman dan terjamin secara hukum, guna mendukung kelancaran sistem ketenagalistrikan di wilayah tersebut.
(Rara)