Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan Perkuat Sinergi dalam Pembangunan Kesehatan Nasional

Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan Perkuat Sinergi dalam Pembangunan Kesehatan Nasional
Foto Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan Perkuat Sinergi dalam Pembangunan Kesehatan Nasional

Batam24.com l Jakarta, 17 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan dalam mendukung pembangunan kesehatan nasional. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi Nota Kesepahaman antara kedua lembaga yang berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan.

Nota kesepahaman ini, yang ditandatangani pada 26 Juni 2024, mencakup berbagai aspek penting, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan aset negara, hingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam sektor kesehatan. JAM-Intelijen menekankan bahwa salah satu tugas utama Kejaksaan, khususnya di bidang intelijen, adalah meminimalkan risiko korupsi melalui langkah-langkah pencegahan.

“Sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Kesehatan sangat penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia. Dengan kerjasama yang lebih erat, kita dapat mengurangi risiko dalam pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ujar Reda.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan sektor kesehatan, terutama dalam hal pengamanan pembangunan strategis dan pengembangan fasilitas kesehatan di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen kedua lembaga untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan dan hukum.

Dengan sinergi yang lebih kuat, Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan dalam sektor kesehatan dengan lebih baik, termasuk dalam upaya pengelolaan sumber daya dan pencegahan korupsi.

(Rara)