Kejanggalan di Pelabuhan Punggur: Korban Pertanyakan Kelalaian Pengawasan

Kejanggalan di Pelabuhan Punggur: Korban Pertanyakan Kelalaian Pengawasan
Foto Para korban Kasus dugaan penggelapan kendaraan.

Batam24.com l Batam, Salah satu korban, Joni, dengan tegas mempertanyakan bagaimana mobilnya bisa keluar dari Pelabuhan ASDP Punggur tanpa izin yang jelas. "Bukti-bukti mobil keluar ada. Saya mau pertanyakan itu, kenapa mobil saya lolos? Saya ingin tegaskan supaya di Pelabuhan Punggur itu lebih ketat lagi. Supaya tidak ada korban lagi. Saya juga pingin tahu siapa yang melewatkan mobil saya ini bisa ditindak tegas,” ungkapnya. Jumat, 28 Juni 2024. 

Joni, yang kehilangan dua unit mobil, melaporkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Ia mencurigai adanya keterlibatan oknum tertentu dalam kasus ini. Dalam keterangannya kepada media, Koko Joni meminta pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku dan oknum yang terlibat.

Pada Jumat, 28 Juni 2024, korban-korban lain turut mempertanyakan kejanggalan ini. Mereka heran bagaimana mobil mereka, yang berstatus Free Trade Zone (FTZ), bisa keluar dari wilayah Kepri melalui Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam. Kendaraan dengan status FTZ hanya diperbolehkan keluar dari Batam ke daerah lain saat mudik lebaran sebagai bentuk dispensasi dari instansi terkait kepada masyarakat Kota Batam.

Kasus dugaan penggelapan kendaraan ini diduga dilakukan oleh Eko Fredho Yuwanto (24) dan telah merugikan puluhan korban di Batam. Para korban mendesak agar pengawasan di pelabuhan diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(Rara)