Kejari Batam Berikan Pendampingan Hukum untuk Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Batam24.com l Batam, 10 April 2025 – Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan pendampingan hukum pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kota Batam dalam rangkaian kegiatan pelatihan Perkarangan Pangan Lestari (P2L) dan penyerahan bantuan bibit serta sarana pendukung pertanian kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Datun Jefri Hardi, S.H., M.H., serta jajaran staf. Dalam sambutannya, Kepala Kejari menegaskan pentingnya peran pendampingan hukum untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Pelatihan P2L ini menjadi wujud nyata sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya mendorong kemandirian pangan masyarakat melalui pemberdayaan kelompok perempuan. Bantuan yang diberikan mencakup bibit tanaman produktif dan alat pendukung pertanian yang diharapkan mampu menunjang keberhasilan program pangan berkelanjutan di tingkat lokal.
Visual kegiatan yang ditampilkan dalam dokumentasi resmi Kejari Batam memperlihatkan semangat kolaboratif antara berbagai elemen yang hadir, mulai dari jajaran pemerintahan hingga kelompok masyarakat penerima manfaat. Tagline “BerAKHLAK” dan “Bangga Melayani Bangsa” turut menguatkan komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung sistem ketahanan pangan nasional, sekaligus mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat melalui pendekatan humanis dan solutif.
Kejaksaan Negeri Batam BISA – Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah.
(Rara)