KEJARI BATAM GELAR PERTEMUAN TERKAIT PUTUSAN PIDANA TAMBAHAN

KEJARI BATAM GELAR PERTEMUAN TERKAIT PUTUSAN PIDANA TAMBAHAN
Foto Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengadakan pertemuan penting di Ruang Expose Kejari Batam yang dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Iqram Syah Putra, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Tindak Pidana Umum dan staf

Batam24.com l Batam, 17 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengadakan pertemuan penting di Ruang Expose Kejari Batam yang dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Iqram Syah Putra, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Tindak Pidana Umum dan staf. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, serta dua perusahaan, PT. Synergy Oil Nusantara dan PT. Teckno Dua Indonesia.

Diskusi dalam pertemuan ini berfokus pada pelaksanaan putusan pidana tambahan yang berkaitan dengan aspek lingkungan. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejari Batam dalam menegakkan hukum secara transparan dan berintegritas, terutama dalam kasus-kasus yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat.

Kejari Batam terus mengedepankan prinsip BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) dalam setiap langkah penegakan hukum, sejalan dengan visi Kejaksaan RI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Kejaksaan Negeri Batam BISA – Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah)

(Rara)