Kejari Batam Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Regulasi Transportasi dan Pendidikan

Batam24.com l Batam, 24 Maret 2025 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang membahas sejumlah agenda strategis di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam. Kehadiran perwakilan Kejari Batam menunjukkan komitmen dalam mengawal regulasi yang berintegritas dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam rapat ini, beberapa poin penting dibahas, antara lain:
- Laporan Pansus tentang Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, diikuti dengan pengambilan keputusan terkait kebijakan transportasi publik.
- Laporan Pansus tentang perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, yang juga ditindaklanjuti dengan keputusan akhir.
- Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun 2024, serta pembentukan Pansus yang akan mengevaluasi laporan tersebut.
- Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Kota Batam 2025-2029, yang akan menjadi arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Rapat ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kota Batam dalam menetapkan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kejari Batam, dengan prinsip BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), terus berperan aktif dalam memastikan regulasi yang disusun berjalan sesuai hukum dan kepentingan publik. (Rara)
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.kejari-batam.kejaksaan.go.id.