Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera: Gubernur Diharapkan Adil dalam Kasus Relokasi Rempang Galang

Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera: Gubernur Diharapkan Adil dalam Kasus Relokasi Rempang Galang
Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera: Gubernur Diharapkan Adil dalam Kasus Relokasi Rempang Galang
Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera: Gubernur Diharapkan Adil dalam Kasus Relokasi Rempang Galang

Batam24.com - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Pimpinan Cabang (MPO) Badko Sumbagtera menegaskan keprihatinannya terkait rencana relokasi dan gusuran kawasan Rempang Galang. Dalam pernyataan yang disampaikannya, Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera menginginkan agar Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan keadilan dan senantiasa bersama masyarakat Rempang Galang dalam menghadapi situasi ini.

Meskipun rencana relokasi ini telah dihadapi penolakan dari sebagian warga, Menteri Investasi dan Koordinator Bidang Kemaritiman, Bahlil Lahadalia, telah menyatakan bahwa investasi tetap harus berjalan sambil tetap menghormati hak-hak masyarakat. Bahlil menekankan bahwa warga yang terkena relokasi akan diberikan rumah tipe 45 di atas tanah seluas 200 hektare. Namun, ada permintaan warga yang tidak dapat sepenuhnya diakomodir karena kompleksitas situasi.

Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Kota Batam nomor 2 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batam tahun 2004-2014 mengakui kawasan Kampung Tua atau Perkampungan Tua sebagai Kawasan Cagar Budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan. Lebih lanjut, Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera merujuk pada Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan pentingnya menghormati identitas budaya dan hak-hak masyarakat tradisional sejalan dengan perkembangan zaman.

Dalam hal ini, Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera menilai bahwa hak-hak tradisional masyarakat Rempang Galang harus diakui sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945. Dia mengingatkan bahwa pengetahuan tradisional merupakan bagian integral dari Hak Asasi Manusia (HAM) dan identitas budaya masyarakat asli.

Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera mengajukan permintaan kepada Gubernur Kepri untuk bersikap adil terhadap masyarakat Rempang Galang. Ia mendesak agar tidak ada pemaksaan terhadap masyarakat yang dapat berdampak pada kerugian bagi masyarakat setempat. Dalam konteks ini, Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera menegaskan bahwa solusi terbaik harus dicari untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan hak-hak masyarakat serta identitas budaya yang ada.

Situasi ini menimbulkan perdebatan yang kompleks, dengan kepentingan investasi dan keberlanjutan budaya lokal saling bersinggungan. Ketua HMI MPO Badko Sumbagtera berharap agar kebijakan yang diambil dapat menghormati nilai-nilai tradisional dan hak-hak masyarakat, sehingga masyarakat Rempang Galang dapat merasa dihargai dan diikutsertakan dalam proses keputusan yang berkaitan dengan nasib kampung mereka. (Rara)