Ketua PKC PMII Kepulauan Riau Klarifikasi Kasus Kekerasan di Pesantren

Ketua PKC PMII Kepulauan Riau Klarifikasi Kasus Kekerasan di Pesantren
Ketua PKC PMII Kepulauan Riau Klarifikasi Kasus Kekerasan di Pesantren

Batam24.com | Tanjung Pinang (19/7/2024) – Ketua PKC PMII Kepulauan Riau, Muhammad Jasming Agus, memberikan klarifikasi terkait kasus kekerasan di Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng, Bintan. Ia menegaskan bahwa pimpinan pesantren tidak terlibat dan tidak mengetahui tindakan kekerasan oleh seorang oknum guru.

Setelah konfirmasi dengan pihak pesantren, guru tersebut telah dipecat untuk menjaga nama baik pesantren dan memberikan keadilan bagi korban. "Pihak pondok telah mengambil langkah tegas dengan memecat oknum guru yang menjadi tersangka penganiayaan ketika selesai mengurus pemulihan korban," ujar Jasming Agus.

Pihak keluarga korban sepakat untuk tidak menuntut pesantren, namun hal ini tidak mengurangi pentingnya proses hukum terhadap guru yang diduga bersalah. "Kami berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas jika ditemukan bukti bahwa oknum guru tersebut bersalah," jelasnya.

PMII Kepulauan Riau berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tutup Jasming Agus, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. 

Dengan klarifikasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami situasi sebenarnya dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

(Red)