Ketua PKC PMII Kepulauan Riau: Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng Tidak Layak sebagai tempat pendidikan
Batam24.com | Tanjung Pinang (18/7/2024) – Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Riau, Muhammad Jasming Agus, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan yang dialami seorang santri kelas II SMP di Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng, Kabupaten Bintan. Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di pondok pesantren tersebut, sehingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat-Obatan (RSJKO) Tanjung Uban.
Dalam pernyataannya, Muhammad Jasming Agus merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan dan kepedulian terhadap kasus ini. "Kami dari PMII Kepulauan Riau sangat prihatin dengan kejadian ini. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk mendidik anak-anak, bukan tempat yang merusak masa depan mereka," tegas Jasming Agus.
Lebih lanjut, Jasming Agus menilai Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng berbahaya dan tidak pantas bagi anak-anak untuk berada di dalamnya. "Kami menilai pondok tersebut berbahaya dan tidak layak untuk anak-anak. Kasus ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pengawasan dan perlindungan terhadap santri. Pondok pesantren seharusnya mendidik anak-anak dengan baik, bukan malah merusak masa depan mereka menjadi suram," tambahnya.
Dalam upaya untuk menanggapi kejadian ini, PMII Kepulauan Riau akan mengadakan aksi damai pada hari Senin, 22 Juli 2024, di depan Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak ponpes untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan, serta meminta transparansi dan komitmen dari pihak ponpes untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Jasming Agus juga menyampaikan bahwa PMII Kepulauan Riau mendukung penuh pemulihan kesehatan dan kesejahteraan korban. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami juga mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Jasming Agus tutupnya
(Red)