Ketua Team LIBAS DPW Kepri Mendapat Ancaman dari Bos PT SUJ saat Konfirmasi Perizinan Bangunan

Ketua Team LIBAS DPW Kepri Mendapat Ancaman dari Bos PT SUJ saat Konfirmasi Perizinan Bangunan
Foto gudang di Jalan Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau

Batam24.com l Batam – Ketua Team Light Independent Bersatu (Team Libas) DPW Kepulauan Riau, Jonytel, menerima ancaman dari Bos PT SUJ saat mengkonfirmasi masalah perizinan bangunan yang akan dijadikan gudang di Jalan Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam konferensi pers, Jonytel menjelaskan bahwa pada Jumat (7/6/2024) siang, Team Libas DPW Kepri mendatangi kantor PT SUJ di Jalan Pelita untuk mengonfirmasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), keselamatan kerja, dan WTO (Workplace Transaction Operations). Hal ini dilakukan karena bangunan yang akan dijadikan gudang tersebut tidak memiliki papan IMB dan menunjukkan tanda-tanda keselamatan pekerja yang tidak terjamin.

Saat berada di kantor PT SUJ, staf perusahaan bernama Dimas menyatakan bahwa masalah tersebut akan disampaikan kepada Bos perusahaan.

"Coba nampakkan foto bangunan tersebut, Bang. Bosnya lagi keluar, nanti kami akan sampaikan ke Bos," kata Dimas.

Namun, pada sore hari yang sama, Bos PT SUJ tiba-tiba menelepon Jonytel melalui WhatsApp dengan nada yang keras, seolah mengancam.

"Anda kenapa tanya-tanya masalah WTO bangunan itu sudah lengkap, tidak ada wewenang anda mempertanyakan itu. WTO bangunan itu sedang berjalan. Saya sudah tanyakan ke otoritas, otoritas mengatakan tidak ada wewenangnya meminta itu. Tunggu saya pulang, saya akan laporkan anda," ujarnya.

Padahal, Jonytel hanya meminta konfirmasi apakah proses pembangunan tersebut sudah memenuhi standar dan apakah perizinannya sudah lengkap. 

Jonytel menegaskan kepada media bahwa ia tidak akan mundur dengan ancaman tersebut.

"Kita hanya mempertanyakan apakah perizinan bangunan tersebut sudah lengkap atau tidak. Kita bukan meminta untuk mengambil dokumen, kita hanya meminta ditunjukkan saja. Tapi Bos itu mengatakan tidak ada wewenang anda untuk meminta itu," ujarnya.

Hingga berita ini disiarkan, tim media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak berwajib dan dinas terkait.

(Tim Redaksi)