Klarifikasi terhadap Video Viral Polisi Bawa Parang Ukur Lahan Warga Rempang
Batam24.com | Polresta Barelang - Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral, memberikan klarifikasi terkait Video Viral Polisi Bawa Parang Ukur Lahan Warga Rempang. Minggu (22/10/2023)
Terkait hal tersebut Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral telah menjelaskan bahwasanya adanya pengawalan yang dilakukan PT MEG. Namun kegiatan tersebut bukanlah kegiatan pengukuran lahan, melainkan pengukuran topografi.
PT MEG melaksanakan topografi. Topografi itu mengukur tinggi rendah tanah. Jadi PT MEG meminta adanya pengamanan dari personil Polsek Galang.
Terkait parang yang dibawa anggota polisi tersebut Kapolsek Galang menjelaskan parang tersebut untuk membuka jalan ke lokasi pengukuran. Ia menegaskan tak ada maksud lain dari penggunaan parang.
"Guna parang yang dibawa anggota untuk membuka jalan, karena pengukuran topografi itu masuk hutan, dibawa untuk nebas rumput dan ilalang atau buka jalan," ujar Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral.
Pengukuran topografi di Rempang, Batam oleh PT MEG dilakukan pada Kamis (19/10). Polsek Galang sendiri menerjunkan 3 orang anggota untuk mengawal tim pengukur PT MEG.
“Saya mengimbau masyarakat khususnya mqsyarakat Kec. Galang Kota Batam, untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum diketahui kebenarannya atau terhadap berita hoax.
(Rara)