Kominfo Blokir 846 Ribu Situs Judi Online Juli 2023
Batam24.com || JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, telah menegaskan fokusnya dalam memerangi maraknya judi online di Indonesia. Dalam konferensi pers pertamanya setelah dilantik, Budi menyatakan bahwa penanganan konten judi sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga situs judi online dapat langsung diblokir berdasarkan pasal-pasal dalam UU tersebut.
Sejak 2018 hingga Juli 2023, sudah ada 846.047 situs judi online yang berhasil diblokir oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam sepekan terakhir, bahkan ada 11.333 platform dengan konten judi online yang berhasil dihapus.
Budi mengungkapkan bahwa konten judi online sering menyamar sebagai situs resmi lembaga tertentu, seperti perbankan. Dalam periode Januari hingga 17 Juli 2023, tercatat ada 1.509 kasus judi online yang menyusup situs perbankan.
"HP saya pun termasuk menjadi korban spam tawaran link judi online, baik melalui SMS maupun WhatsApp. Semua hal ini akan kami tindaklanjuti dengan serius," ujar Budi dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Kominfo pada Kamis (20/7/2023).
Selain itu, Menkominfo juga menyoroti praktik pemasaran judi online melalui media sosial. Budi menyatakan bahwa banyak platform judi online yang menggunakan influencer untuk mempromosikan layanannya.
Budi mengungkapkan, "Kami tidak hanya akan melakukan penghapusan konten, tapi juga akan menindak promotor judi online dengan lebih tegas."
Upaya penindakan yang lebih tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi online dan promotor ilegal sehingga dapat mengurangi maraknya judi online di Indonesia.
(RIO)