Komplotan Penipu Cinta Raup Rp 20 Miliar dalam Sebulan di Batam
Batam24.com | Batam, 2 September 2023 - Dalam waktu singkat setelah beroperasi di Batam, kelompok penipu cinta (love scamming) berhasil mengumpulkan sekitar Rp 20 miliar. Mereka mengincar warga Tiongkok sebagai korban utama.
Polda Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Interpol, berhasil menggerebek lokasi praktik penipuan cinta ini di Kara Industrial Park Batam Centre beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan mengenai korban asal Indonesia dari tindakan penipuan dan pemerasan terhadap 88 Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok yang telah ditangkap oleh Polda bersama Interpol.
"Pada saat penangkapan, kami mengetahui bahwa dari 88 WNA yang kami tangkap, terdiri dari 83 laki-laki dan lima perempuan, dan mereka tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, hanya berbahasa Tiongkok," ujar Pandra.
Pandra juga menjelaskan bahwa hasil koordinasi antara Ditreskrimsus Polda Kepri dan pihak kepolisian Tiongkok mengungkap bahwa korban penipuan ini meliputi berbagai lapisan masyarakat, mulai dari rakyat biasa hingga pejabat di negara asal mereka.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa para pelaku wanita bertugas untuk menipu korban dengan mengiming-imingi mereka dengan mengirimkan video seks," tambahnya.
Bahkan, pelaku perempuan juga terlibat dalam panggilan video dengan kondisi telanjang dan tindakan serupa lainnya dalam upaya memperdaya korban.
"Pelaku ini menggunakan berbagai macam modus operandi untuk menipu korban," lanjut Pandra.
Sementara itu, terkait dengan nasib para pelaku, Pandra menjelaskan bahwa mereka akan dideportasi ke negara asal mereka melalui duta besar Republik Rakyat Tiongkok (RRC).
"Nantinya, penyerahan dan deportasi akan dilakukan secara bertahap," kata Pandra.
Terkait keterlibatan orang Indonesia dalam kasus ini, Pandra menyatakan bahwa investigasi masih dalam tahap pengembangan.
"Kami sedang secara bertahap mengungkap kasus ini, dan upaya pengembangan terus berlangsung," tandas Pandra.
Pandra juga menekankan bahwa Polda Kepri tidak akan berhenti sampai pada tahap penggerebekan saja, melainkan akan terus mengembangkan kasus ini.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan informasi baru yang muncul dalam penyelidikan ini," pungkas Pandra.
(red)