Kontroversi Pemasangan Spanduk Paslon Pilkada Batam: Penjelasan RT dan Lurah

Kontroversi Pemasangan Spanduk Paslon Pilkada Batam: Penjelasan RT dan Lurah
Foto spanduk Hj Marlin Agustina

Batam24.com l Batam Sebuah kontroversi muncul terkait pemasangan spanduk bertulisan Calon Walikota Batam Hj Marlin Agustina oleh seorang oknum RT di Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Yanto, RT yang bersangkutan, menegaskan bahwa ia tidak pernah memaksa warga untuk memasang spanduk tersebut. Menurutnya, warga yang meminta pemasangan spanduk tersebut kepada dirinya.

Yanto menjelaskan bahwa sebagai RT, ia selalu menyambut baik siapa pun yang ingin bersilaturahmi, termasuk tim pemenangan paslon tersebut. Ketika tim pemenangan tersebut memberikan spanduk, warga yang berminat langsung meminta kepada Yanto untuk memasangnya.

Namun, Yanto menegaskan bahwa arahan yang diberikan oleh Lurah Sungai Jodoh adalah untuk memasang spanduk ucapan selamat Idul Fitri, bukan spanduk dukungan kepada salah satu Paslon. Hal ini juga ditegaskan oleh Lurah Muhammad Riko Tambusai, yang menyatakan bahwa tidak pernah ada instruksi kepada perangkat RT untuk memasang spanduk dukungan kepada Paslon.

Kontroversi ini menggugah perhatian publik terkait netralitas penyelenggaraan Pilkada Batam dan menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan terhadap kegiatan politik di tingkat paling bawah, seperti perangkat RT.

(Rara)