Kunjungan Puslitbang Polri ke Polres Karimun
Batam24.com l Dalam rangka melakukan penelitian tentang Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Polres Karimun terima kunjungan Tim Puslitbang Polri. Polres Karimun terima kunjungan Tim Puslitbang Polri. Kamis (8/8/2024).
Adapun kunjungan Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh AKBP Ir. Dadang Sutrasno beserta tim dan disambut langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. didampingi oleh Wakapoles Karimun serta diikuti oleh PJU Polres Karimun dan perseonel Polres Karimun, yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Catur Prasetya lantai II Polres Karimun.
Kedatangan tim Puslitbang Polri ke Polres Karimun dalam rangka meningkatkan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan penelitian dengan tema “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak”.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas Kedatangan tim Puslitbang Polri di Polres Karimun, yang menunjukkan tingginya antusiasme terhadap penelitian tentang Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
“Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Polres Karimun akan dapat lebih meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat tentang tindak kekerasan pada perempuan dan anak kemudian meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta melakukan diskusi internal Polri dan pihak Eksternal”. Ucap Kapolres Karimun.
Ketua tim Puslitbang Polri AKBP Ir. Dadang Sutrasno menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang diberikan. Kedatangan Tim Pusdiklat Polri tidak lain tidak bukan yaitu untuk memberikan saran rekomendasi dalam meningkatkan dan memperkuat kinerja Polri dimasing-masing fungsi. Bagaimana dalam menangani kekerasan pada perempuan dan anak, mulai dari pencegahan sampai ke penegakan hukum, pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, baik internal Polri maupun eksternal, dalam menyukseskan penelitian ini.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri, khususnya dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan yang mereka alami.
Hasil dari penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang. Tutup AKBP Ir. Dadang Sutrasno.
(Rara)