Kurangi Overkapasitas, Rutan Batam Pindahkan 51 Warga Binaan ke Lapas
Batam24.com l Batam - Dalam langkah strategis untuk mengatasi masalah overkapasitas, Rutan Batam memindahkan 51 warga binaannya ke Lapas Batam pada Selasa pagi (15/10). Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi di dalam Rutan.
Proses pemindahan berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan solusi jangka pendek atas kondisi di Rutan Batam yang sudah melebihi kapasitas maksimal. "Masalah kelebihan kapasitas di Rutan Batam telah memengaruhi kualitas hidup warga binaan dan juga mengancam keamanan di dalam Rutan. Pemindahan ini menjadi bagian dari rencana besar kami untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif," ujar Fajar.
Kepala Rutan juga menekankan bahwa para warga binaan yang dipindahkan telah dipilih berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk catatan perilaku dan tingkat kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan. Diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi keamanan di dalam Rutan, tetapi juga bagi kesejahteraan warga binaan secara keseluruhan.
Langkah pemindahan ini diharapkan mampu mengurangi tekanan di Rutan Batam, sembari meningkatkan kondisi kehidupan yang lebih layak bagi mereka yang masih menjalani masa tahanan di sana.
(Rara)