Lapas Batam Resmi Sandang Predikat WBK Tahun 2024
Batam24.com l Tangerang – Lapas Batam sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk tahun 2024, menandai pencapaian penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita, di Gedung Muladi, Kampus Politeknik Keamanan dan Perbatasan (Poltekpin) Tangerang, Senin (16/12).
Predikat WBK ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-12.OT.03.02 Tahun 2024. Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Lapas Batam membangun layanan publik yang bebas dari praktik korupsi serta berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Heri Kusrita mengungkapkan rasa bangganya sekaligus tanggung jawab besar yang menyertai predikat WBK. “Predikat ini bukan hanya penghargaan, tetapi amanah yang harus kami pertahankan. Kami akan terus meningkatkan integritas dan layanan kepada masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Capaian ini tidak lepas dari peran aktif seluruh jajaran Lapas Batam yang bekerja keras mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Dengan diraihnya predikat WBK, Lapas Batam semakin mempertegas dukungannya terhadap program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di instansi pemerintahan.
Acara penyerahan penghargaan juga menjadi ajang mempererat sinergi antarinstansi di bawah naungan Kementerian Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Predikat WBK ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Lapas Batam berjalan secara efektif, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.
(Rara)