Lurah Tanjung Buntung Mengukuhkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna

Pelantikan Ketua dan Pengukuhan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM bersamaa Karang Taruna Tanjung Buntung Periode 2022 - 2027 oleh Lurah tanjung buntung di Kantor Lurah Tanjung Buntung

Lurah Tanjung Buntung Mengukuhkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna
Lurah Tanjung Buntung Mengukuhkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna
Lurah Tanjung Buntung Mengukuhkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna

Batam24.com // Batam -  Pelantikan ketua dan pengukuhan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bersama Karang Taruna Tanjung Buntung Periode 2022-2027 oleh Lurah Tanjung Buntung di kantor Lurah Tanjung Buntung, pada Minggu (19/9/2022).

Sebanyak 14 pengurus Karang Taruna dan 8 pengurus LPM Kelurahan Tanjung Buntung dikukuhkan berdasarkan surat keputusan Lurah Kpts. 023/PEM/09.004/V/2022 (Karang Taruna).

Edi Supardi, S.Kom., Lurah Tanjung Buntung mengatakan, pemerintah Kelurahan Tanjung Buntung membutuhkan dukungan dari lapisan pemuda khususnya Karang Taruna dan masyarakat melalui LPM untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan di Kelurahan Tanjung Buntung.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Bengkong M. Fairus R Batubara, S.STP., M.Si., Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis dan anggota komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho.