Malam Minggu, Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Ops Antik Seligi 2024 di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Malam Minggu, Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Ops Antik Seligi 2024 di Bulan Suci Ramadhan 1445 H
Foto saat Malam Minggu, Polresta Tanjungpinang Melaksanakan Ops Antik Seligi 2024 di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Batam24.com – Polresta Tanjungpinang melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024 di bulan suci Ramadhan 1445 H dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif dan Cipta Kondisi menjelang Idul Fitri 1445 H di Kota Tanjungpinang, kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyadi, S.I.P., M.H., pada hari Sabtu (23/03/2024) malam.

Operasi Antik Seligi 2024 adalah melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan perdagangan terhadap peredaran gelap narkoba selama bulan Ramadan menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyadi, S.I.P., M.H., mengatakan “Ops Antik Seligi ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 20 Maret – 3 April 2024,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

“Sasaran Ops Antik Seligi ini ialah Komplek Bintan Plaza, Hotel Nirwana dan Clasik KTV & PUB, ditempat sasaran ini kita melaksanakan pengecekan, teguran dan himbauan tentang miras, sajam dan narkoba kepada masyarakat pengunjung,” tambah Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyadi, S.I.P., M.H.

“Setelah kita melaksanakan pengecekan ditempat sasaran itu sekira pukul 03.00 WIB subuh, kita tidak menemukan tindak pidana, tidak ditemukan adanya indikasi miras, narkoba maupun sajam,” pungkasnya.

Humas Polresta Tanjungpinang.