Masa Tenang Pilkada : Polresta Barelang Kawal Penertiban APK di Setiap Kecamatan
Batam24.com l Polresta Barelang - Polresta Barelang kawal Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai wilayah Kota Batam. Penertiban ini dilakukan seiring dengan dimulainya masa tenang jelang pelaksanaan pilkada mendatang. Minggu, (24/11/24)
Proses penertiban berlangsung di setiap kecamatan di Kota Batam, dengan melibatkan petugas dari berbagai unsur, termasuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan terciptanya suasana yang kondusif dan netral selama masa tenang berlangsung, sekaligus menegakkan aturan pilkada yang berlaku.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berperan dalam pengamanan, tetapi juga turut mengawal kelancaran proses penertiban. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penertiban APK ini meliputi pencopotan baliho, spanduk, poster, dan berbagai alat peraga kampanye lainnya yang sebelumnya dipasang di tempat-tempat umum. Seluruh pihak diimbau untuk mematuhi aturan pemilu dan menjaga ketertiban hingga hari pencoblosan tiba.
Dengan pengawalan dari Polresta Barelang dan dukungan penuh dari instansi terkait, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memastikan Kota Batam siap menghadapi pemilu dengan suasana yang damai dan kondusif.
Terakhir, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 02 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif.
(Rara)