Minimalisir Tempat Rawan Kecelakaan, Kapolsek Sekupang Pasang Spanduk Himbauan
Batam24.com l Polresta Barelang - Sekupang - Dalam rangka Meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kecamatan Sekupang.
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, SE.MM. beserta Kanit Binmas Polsek Sekupang Ipda Doni Permana dan Personil Polsek Sekupang memasang Spanduk Himbauan Peringatan Rawan Laka Lantas di beberapa titik di jalan Tiban III Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam, Selasa (07/05).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM. mengatakan spanduk yang dipasang ini berisi pesan rawan laka lantas dan keselamatan berlalu lintas, selain dipasang dilokasi rawan kecelakaan lalu lintas, juga dipasang di tempat umum yang mudah dilihat dan dibaca oleh pengguna jalan.
"Mengantisipasi terulang kejadian Laka Lantas di sepanjang jalur jalan rawan Kecamatan Sekupang mengingat telah masuk musim penghujan yang mengakibatkan jalanan licin dengan cara melakukan pemasangan sepanduk peringatan di pinggir jalan," ujar Kompol Benhur
“Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap peraturan berlalu lintas, sasaran spanduk ini kita tujukan kepada Masyarakat khususnya pengguna jalan raya diwilayah hukum Polsek Sekupang," kata Kompol Benhur
Menurut Kompol Benhur spanduk ini dipasang agar masyarakat lebih memahami, lebih peduli, dan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kawasan ini adalah daerah rawan kecelakaan, Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap peraturan berlalu lintas sasaran kita tujukan kepada Masyarakat khususnya pengguna jalan raya diwilayah hukum Polsek Sekupang," kata Kapolsek Sekupang
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sekupang.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat pengendara ketika berpergian agar selalu mengecek kondisi kendaraannya dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.
Diakhir dijelaskan Kapolsek Sekupang, pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas guna mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kecamatan Sekupang.
(Rara)