Muhammadiyah Alihkan Dana Rp 13 Triliun dari Bank Syariah Indonesia
Batam24.com | Jakarta – Beberapa waktu belakangan, organisasi masyarakat (ormas) agama Islam Muhammadiyah membuat keputusan yang menghebohkan dengan mengalihkan semua dananya dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank lain. Adapun BSI merupakan bank syariah terbesar di Indonesia.
Total dana yang dialihkan mencapai Rp 13 triliun, dan kabar ini segera mendapat respons dari pasar. Saham BRIS, kode saham BSI, turun 70 poin atau 3,10% ke level Rp 2.190 per saham pada hari Kamis, 6 Juni 2024, dari nilai pembukaan Rp 2.240 per saham. Sepanjang hari, saham BRIS bergerak di kisaran Rp 2.150 hingga Rp 2.260 per saham.
Nilai kapitalisasi pasar BRIS turun menjadi Rp 101,02 triliun, dengan volume perdagangan mencapai 37,67 miliar saham dan nilai transaksi sebesar Rp 82,36 miliar. Meski demikian, jika dibandingkan dengan seminggu lalu, saham BRIS masih mencatat kenaikan sebesar 1,39% dari harga Rp 2.160 per saham. Sementara itu, year-to-date, saham BRIS naik 25,86%.
Keputusan pengalihan dana ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024. Menanggapi hal ini, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko konsentrasi dana di satu bank syariah dan mendorong persaingan yang sehat di antara bank-bank syariah lainnya.
"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," kata Anwar dikutip dari Antara.
Anwar menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap mendukung dan berkomitmen pada perbankan syariah dalam negeri. Oleh karena itu, Muhammadiyah terus melakukan konsolidasi dan rasionalisasi terkait permasalahan keuangannya.
(IB)