Oknum Guru SMPN 31 Batam Enggan Tanda Tangani Surat Klarifikasi Dana BOS, Team LIBAS Kepri Soroti Etika
Batam24.com I Batam - Sikap sejumlah oknum guru di SMPN 31 Batam menuai sorotan publik setelah dinilai enggan menandatangani surat tanda terima terkait konfirmasi dan klarifikasi penggunaan dana BOS tahun ajaran 2022-2023. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, (7/11/2024), yang dipicu saat Ketua Team Light Independent Bersatu (LIBAS) DPW Kepulauan Riau, Yunius TB, berupaya menyerahkan surat konfirmasi ke pihak sekolah.
Menurut Yunius, langkahnya menyerahkan surat tersebut ternyata mendapat respons yang dianggap kurang profesional dari para guru. "Saya hanya menyerahkan surat konfirmasi dan klarifikasi dana BOS, tetapi sangat aneh, guru-gurunya tidak mau menandatangani surat tanda terima. Bahkan, ada guru yang menuduh saya melakukan pengancaman dan pemaksaan. Semua kejadian terekam di video, jadi bisa dicek," ungkap Yunius.
Tak hanya soal tanda tangan, Yunius juga mengaku dilarang mengambil foto sebagai bukti bahwa surat tersebut telah diterima, serta keberatan dari pihak guru saat hendak didokumentasikan. Menurutnya, sikap tersebut tidak mencerminkan etika yang baik bagi tenaga pengajar.
Ia pun berharap, agar Kepala Sekolah maupun Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam meninjau kembali perilaku guru-guru tersebut. "Kita minta pihak berwenang mengevaluasi oknum-oknum guru ini. Seharusnya sebagai tenaga pengajar, mereka mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegas Yunius.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Batam24.com masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Batam. /Tim