Ombudsman RI Perwakilan Kepri Melakukan Pengecekan dan Penilaian Pelayanan Publik di Polresta Barelang
Ombudsman RI Perwakilan Kepri Melakukan Pengecekan dan Penilaian Pelayanan Publik di Polresta Barelang
BATAM24.COM // Batam- Ombudsman RI Perwakilan Kepri di dampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto meninjau pelayanan publik di gedung Pelayanan Publik Parama Satwika, pada Selasa (20/9/2022).
Dalam peninjauan dihadiri oleh Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Kepri Cindy M. Pardede, Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Kepri Riana Anugrah, Kabagren, Kasat Lantas, Kasiwas, Personel Pelayanan Polresta Barelang.
Terdapat 14 aspek penilaian yakni yang pertama dasar hukum, yang kedua persyaratan, yang ketiga system, mekanisme dan prosedur, yang keempat jangka waktu penyelesaian, yang kelima biaya/tarif, yang keenam produk pelayanan, yang ketujuh sarana prasarana atau fasilitas, yang kedelapan kompetensi pelaksana, kesembilan yakni pengawasan internal, kesepuluh penanganan pengaduan, saran dan masukan, kesebelas jumlah pelaksana, keduabelas jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan, ketiga belas jaminan keamanan dan kesempatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya, dan resiko keragu-raguan, serta yang keempat belas evaluasi kinerja pelaksana.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyampaikan, bahwa secara umum penyelenggaraan pelayanan Publik di Polresta Barelang sudah baik serta sudah sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, terutama dalam keterpaduan didalam melayani masyarakat pada bidang pelayanan SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan SIM, pelayanan sidik jari yang semuanya itu dilayani dalam satu pintu, sehingga masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan.
Di akhir tinjauan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri karena telah memilih Polresta Barelang sebagai salah satu lembaga penyelenggara pelayanan publik sebagai salah satu objek tinjauan.
"Kami berharap dari kegiatan ini kami mendapatkan saran dan masukan sehingga pelayanan publik dilakukan oleh Polresta Barelang dan jajaran dapat mempermudah masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik prima dan berkualitas," ungkap Nugroho. (Hans)