Operasi Penertiban Bangunan Liar di Batu Ampar Berlangsung, Petugas Alami Luka-luka dalam Perlawanan

Operasi Penertiban Bangunan Liar di Batu Ampar Berlangsung, Petugas Alami Luka-luka dalam Perlawanan

Operasi Penertiban Bangunan Liar di Batu Ampar Berlangsung, Petugas Alami Luka-luka dalam Perlawanan
Foto: Operasi Penertiban Bangunan Liar di Batu Ampar Berlangsung, Petugas Alami Luka-luka dalam Perlawanan
Operasi Penertiban Bangunan Liar di Batu Ampar Berlangsung, Petugas Alami Luka-luka dalam Perlawanan

Batam24.com - Pada hari Rabu, 5 Juli 2023, Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, memimpin operasi pengamanan dan penertiban bangunan liar di atas lahan milik PT. Batamas Indah Permai di Tangki 1000, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar. Operasi tersebut bertujuan untuk mengembalikan lahan sesuai legalitasnya.

Meskipun relokasi lahan telah disiapkan oleh perusahaan untuk warga, sebanyak 50 kepala keluarga (KK) menolak kesepakatan tersebut. Langkah-langkah persuasif telah dilakukan sebelumnya, namun ketika tidak ada respons yang memadai, penertiban menjadi pilihan terakhir. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan memulihkan legalitas lahan.

Namun, saat proses penertiban berlangsung, beberapa warga melakukan perlawanan yang mengakibatkan beberapa petugas gabungan mengalami luka-luka. Salah satunya adalah seorang anggota Brimob yang terkena anak panah, serta anggota Sabara dan Satpol PP yang juga mengalami luka. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Agus Suharnoko, turut hadir untuk memantau dan mengawasi jalannya operasi serta memberikan dukungan moral kepada petugas.

Dalam penertiban ini, 1082 personel dari Tim Terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait terlibat dalam operasi tersebut. Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi dan ganti rugi kepada 500 kepala keluarga (KK) agar mereka menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan.

Selama operasi, sejumlah barang bukti seperti bom molotov, panah, dan senjata tajam berhasil diamankan. Selain itu, 14 orang diduga sebagai provokator kericuhan juga ditangkap oleh petugas. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menjaga kedamaian di wilayah ini.

Dengan penertiban ini diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban dapat terjaga. Batam24.com mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan memahami proses penertiban ini.

(Ibnu)