Opsen Pajak Mengancam Pasar Sepeda Motor, Diperkirakan Penurunan Hingga 20%
Batam24.com l Jakarta, 13 Desember 2024 – Industri otomotif Indonesia menghadapi ancaman besar menjelang 2025. Pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor baru mulai Januari mendatang diperkirakan akan memangkas pasar sepeda motor hingga 20%. Hal ini memicu kekhawatiran serius dari pelaku industri.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, menjelaskan bahwa opsen pajak, yang mencakup tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akan menaikkan harga sepeda motor baru antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Kenaikan tersebut setara dengan peningkatan harga on the road sebesar 5%-7%, jauh di atas tingkat inflasi tahunan.
“Konsumen sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Dampaknya, segmen entry level hingga midhigh akan tertekan, padahal sepeda motor adalah alat transportasi produktif bagi masyarakat,” ujar Sigit.
AISI sebelumnya optimis pasar sepeda motor domestik dapat mencapai 6,4 juta hingga 6,7 juta unit tahun depan. Namun, dengan opsen pajak ini, prediksi pasar kini direvisi menjadi lebih rendah.
Dampak Rantai Industri
Penurunan pasar sepeda motor diperkirakan tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga pada rantai bisnis industri. Produsen kemungkinan akan mengurangi produksi, yang berpotensi menekan industri suku cadang dan layanan purna jual. Bahkan, jika penurunan signifikan terjadi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak dapat dihindari.
Situasi ini juga memengaruhi daya saing global. Ketika negara-negara ASEAN lain seperti Vietnam memberikan insentif pajak, Indonesia justru menaikkan beban pajak. “Ini akan melemahkan daya saing dan bisa berdampak negatif pada iklim investasi,” tegas Sigit.
Industri sepeda motor, yang selama ini menjadi andalan transportasi produktif masyarakat, kini berada di persimpangan. Langkah mitigasi diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan daya saing ekonomi nasional.
(Rara)