Panji Gumilang klaim membeli tanah di Pulau Galang Batam, Ini Tanggapan BP BATAM

Panji Gumilang klaim membeli tanah di Pulau Galang Batam, Ini Tanggapan BP BATAM
Video viral Panji Gumilang menyebut telah membeli tanah di Batam, Kepri. (Foto: Istimewa)
Panji Gumilang klaim membeli tanah di Pulau Galang Batam, Ini Tanggapan BP BATAM

Batam24.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan surat pengelolaan lahan di Pulau Galang. Pernyataan tersebut ditanggapi terkait klaim Panji Gumilang yang menyatakan telah membeli tanah seluas 145 hektar di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Data di BP Batam belum mencatat adanya hak penggunaan lahan (HPL) untuk tanah seluas 145 hektar di Pulau Galang," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, pada Senin (24/7/2023).

Sebelumnya, video viral menunjukkan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, mengumumkan pembelian tanah di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), seluas 145 hektar. Rencananya, tanah tersebut akan dijadikan lahan pertanian, perkebunan, dan galangan kapal.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang diunggah di berbagai akun media sosial TikTok dan dilihat oleh batam24.com pada Senin (24/7/2023), Panji menjelaskan bahwa tanah yang ia beli berada di Pulau Galang, Batam, sekitar 20 km dari Titik Nol Batam.

"Kita berada di penghujung Pulau Galang, dekat dengan titik nol. Sekitar 20 km dari sini ke titik nol. Di belakang kami, ada 145 hektar tanah yang minggu lalu kami beli dari pemilik sebelumnya, yaitu Pak Ahuang dan Pak Rudi," jelas Panji dalam video tersebut.

Panji juga menjelaskan bahwa proses pembelian tanah tersebut melibatkan tiga tahap pembayaran kepada pemilik sebelumnya. Rencananya, lokasi tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu lahan pertanian, perkebunan, dan galangan kapal.

"Kami berharap sepertiga dari area ini akan digunakan untuk pertanian, sepertiga berupa bukit untuk perkebunan, dan bagian bawahnya akan dijadikan galangan kapal. Kami juga telah membuat selokan menuju laut di sini, karena laut berada kurang lebih 1 km di belakang kami. Jadi, selokan seluas 200 meter dapat mencakup luas tanah 145 hektar lebih," tambahnya.

Menurut Panji, lahan seluas 145 hektar yang berada di dekat bibir pantai akan dikembangkan menjadi pelabuhan. Pelabuhan tersebut akan digunakan sebagai tempat bersandarnya kapal-kapal yang datang dari Pulau Jawa.

"Di sepanjang pantai ini, terdapat hutan mangrove yang tidak produktif. Kami akan menggunakan area tersebut untuk membangun pelabuhan dan galangan kapal. Rencananya, kapal-kapal dari Pulau Jawa akan bersandar di sini, dan kami juga berencana menyediakan fasilitas bagi para nelayan," jelasnya dalam video tersebut.

Demikianlah berita terkini mengenai klaim pembelian tanah oleh Panji Gumilang di Pulau Galang, Batam. Harap dicatat bahwa BP Batam belum mencatat adanya hak penggunaan lahan untuk area seluas 145 hektar tersebut.

(Red)