Pelaksanaan Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok, Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

Pelaksanaan Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok, Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor
Foto : Polrestabes Makasar Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

Batam24.com l Makasar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H memimpin pelaksanaan konferensi pers di Halaman Parkir Satlantas Polrestabes Makassar, Senin (01/04/2024)

Pelaksanaan konferensi pers tersebut dampingi oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, S.E., M.Si., dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin., S.Sos

Sempat viral akhir akhir ini sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar yang mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pengguna lalu lintas.

Kapolrestabes Makassar menyebutkan bahwa sebelum memasuki bulan Ramadhan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.

“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari shubuh, safari ramadhan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan” ucap Kapolrestabes Makassar

Sekelompok pemuda tersebut melakukan pembagian takjil dengan cara konvoi, ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong

“Polrestabes Makassar memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada mereka dan rata rata diantara mereka masih di bawah umur” lanjut Kapolrestabes Makassar

Sejauh ini, Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 269 unit sepeda motor dan 4 (empat) kendaraan roda empat (mobil).

“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Makassar, terutama anak di bawah umur untuk mengikuti aturan yang berlaku, jangan melanggar aturan yang ada sehingga kota Makassar aman dan nyaman serta kami berikan tindakan tegas kepada setiap yang melakukan pelanggaran” tutup Kapolrestabes Makassar.pungkasnya,

(Humas Polrestabes SULSEL)