Penertiban di Tembesi Tower Berjalan Lancar dan Kondusif
Batam24.com l Batam, Rabu (8/1/2025) – Penertiban lahan yang dilakukan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam di kawasan Tembesi Tower, Sagulung, berlangsung lancar dan kondusif pada Rabu pagi. Pengosongan dan pembongkaran bangunan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Langkah penertiban ini didasarkan pada kepemilikan sah PT Tanjung Piayu Makmur atas lahan tersebut, sesuai dengan PL No. 215.26.24040675.001.X1 dan PL No. 23040729 yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Atas dasar itu, Tim Terpadu Kota Batam mengambil tindakan tegas untuk mengosongkan lahan dan membongkar bangunan yang berdiri di atasnya.
Foto Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusungu
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusungu, menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara persuasif sesuai aturan yang berlaku. "Segala aturan dan landasan hukum telah dipenuhi oleh pihak pemilik lahan, yaitu PT Tanjung Piayu Makmur. Penertiban ini berjalan sesuai prosedur dan kami pastikan tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Proses penertiban ini melibatkan koordinasi berbagai pihak, termasuk Tim Terpadu Pemkot Batam, aparat kepolisian, dan pemilik lahan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan di Kota Batam serta menjaga ketertiban di masyarakat.
Pemerintah Kota Batam terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pemanfaatan lahan guna menghindari konflik kepemilikan di kemudian hari.
(Rara)