Penggagalan Penyulundupan 189.000 Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur oleh Tim Gabungan di Kepri
Batam24.com l Kamis, 31 Oktober 2024 - Tim gabungan berhasil mengamankan 42 box sterofoam yang berisikan benih lobster bening dalam sebuah operasi penyelundupan yang dilakukan di perairan Jambi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan total 189.000 benih lobster yang disembunyikan di dalam kotak-kotak tersebut (5/10/2024).
Setelah barang bukti diamankan, pihak kepolisian langsung memburu para pelaku penyelundupan, termasuk kapal VOC yang membawa barang bukti tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa otak dari pelaku atau penyandang dana penyelundupan ini diduga kuat adalah orang yang sama dengan pelaku yang berhasil ditangkap pada 14 Oktober lalu. Identitas pengemudi kapal HST juga telah diketahui dan saat ini dalam pengejaran.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengumpulkan benih lobster dari pesisir selatan Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Benih-benih tersebut kemudian dikumpulkan di provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau, sebelum dikemas dan dibawa menggunakan kapal nelayan menuju kapal yang lebih besar, dikenal sebagai "kapal hantu," yang memiliki kecepatan lebih tinggi untuk menghindari deteksi sebelum dibawa ke luar negeri.
Kronologi penyelundupan dimulai ketika tim mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman benih lobster. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan berhasil melakukan penggagalan dengan menangkap para pelaku yang terlibat. Pasal-pasal yang akan diterapkan dalam kasus ini termasuk Pasal 88 Jo. Pasal 16 Ayat 1 dan/atau Pasal 92 Jo. Pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga satu setengah miliar rupiah.
Dalam pernyataan penutup, pihak berwenang menegaskan komitmen untuk bekerja sama dalam mengejar pelaku penyelundupan dan menyelamatkan potensi kerugian negara di bidang kelautan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta kepada pimpinan terkait untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.
(Rara)