Penggerebekan Markas Judi Online di Apartemen Aston, 9 Operator Dikurung dan Dijadikan Tahanan
Batam24.com l Batam – Penggerebekan dramatis terjadi di Apartemen Aston, Batam, Jumat (22/11/2024) malam. Tim Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membongkar operasi judi online yang telah berjalan selama tujuh bulan. Dua pelaku utama ditangkap bersama sembilan operator yang mereka pekerjakan dalam kondisi memprihatinkan.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengungkapkan bahwa para operator direkrut dari berbagai daerah seperti Jambi, Jakarta, dan Bandung. Mereka dijanjikan gaji besar berkisar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per bulan. Namun, kenyataan pahit harus mereka hadapi saat bekerja. "Mereka tidak diizinkan keluar dari apartemen dan ijazah mereka ditahan sebagai jaminan," ungkap Yan Fitri.
Lebih lanjut, para pekerja dipaksa tinggal di kamar di lantai 2 dan 17 Apartemen Aston, tanpa kebebasan untuk keluar dengan dalih menghindari komunikasi dengan dunia luar. Kondisi ini menjadikan mereka seperti tahanan di tempat kerja sendiri.
Penggerebekan ini mengungkap modus operandi sindikat judi online yang semakin kompleks, memanfaatkan teknologi sekaligus menyandera pekerjanya secara mental dan fisik. "Operasi ini telah berlangsung selama tujuh bulan dan menjadi salah satu fokus utama pemberantasan kejahatan siber di Kepri," tambah Yan Fitri.
Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih besar di balik operasi tersebut. Kedua pelaku utama dan para operator saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Rara)