Penggerebekan Narkoba di Desa Banjar, Deli Serdang: Satu Pelaku Diamankan, Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI
Batam24.com l Deli Serdang, 2 Februari 2025, --Kodam I/BB berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang berlangsung di Desa Banjar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (31/1/2025). Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku, Rd (44), berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan peralatan perjudian.
Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba yang melibatkan anggota TNI di lokasi tersebut. Sebagai tindak lanjut, Danpomdam I/BB memerintahkan pendalaman yang mengonfirmasi bahwa Desa Banjar memang menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Pada pukul 15.50 WIB, tim Pomdam I/BB melakukan penggerebekan utk mengkorfirmasi kebenaran info adanya prajurit TNI yg melakukan aktivitas terlarang di lokasi yang sudah teridentifikasi sebagai tempat transaksi narkoba. Meskipun sejumlah pengguna narkoba berhasil melarikan diri, petugas berhasil menangkap R dan mengamankan barang bukti berupa 2,5 gram sabu, 29 bong (alat hisap sabu), dan lima mesin jackpot. Dari tangkapan tersebut diyakini tdk ada anggota TNI yg terlibat.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. "Penyelidikan mendalam telah dilakukan dan kami pastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas narkoba ini," ujarnya.
Usai kegiatan , pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapomdam I/BB untuk diambil keterangan selanjutnya pelaku dan barang bukti di serahkan ke kepolisian . Tim juga berkoordinasi dengan Polrestabes Medan untuk melakukan penyidikan lebih dalam.
Kegiatan ini semakin mempertegas komitmen Kodam I Bukit Barisan dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara, termasuk memastikan tindakan tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota TNI. (Pendam I/BB)