Penyalahgunaan Aturan Pengiriman Barang Terbongkar di Karimun: PT. Pulau Mas Moro Mulia Diduga Langgar Regulasi BPOM
Batam24.com | KARIMUN - Dugaan pelanggaran aturan dalam pengiriman barang dari luar negeri ke Indonesia terungkap di Kabupaten Karimun pada Kamis, 24 Agustus 2023. Hasil investigasi oleh awak media di lapangan mengungkapkan bahwa terjadi aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Moro yang melibatkan PT. Pulau Mas Moro Mulia.
Pihak berwenang mencurigai bahwa aktivitas bongkar muat ini tidak dilengkapi dengan izin yang sesuai, seperti Manifes dan Kepabeanan dari Bea Cukai Kabupaten Karimun. Namun, meskipun adanya dugaan ini, aktivitas bongkar muat di Karimun tampaknya berlangsung tanpa gangguan dari aparat penegak hukum, termasuk Bea dan Cukai yang bertanggung jawab atas pengiriman barang ke Indonesia.
Sumber lokal mengungkapkan bahwa barang-barang yang diduga diimpor dari Singapura tiba di pelabuhan PT. Pulau Mas Moro Mulia. Jenis barang yang umumnya diimpor meliputi Oli, Ayam beku, Sosis, dan sejumlah komoditas lainnya. Setelah tiba di pelabuhan, barang-barang ini kemudian didistribusikan ke kapal-kapal agen penerima.
Terkait temuan pengiriman barang impor di Karimun, MP Madorma dari Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK Invit Tipikor) memberikan tanggapan. Menurutnya, dalam kasus pengiriman barang impor, Bea Cukai Karimun seharusnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum barang didistribusikan kepada agen-agen penerima. Pos Pengawasan Pabean dianggap sebagai tempat yang penting untuk melakukan pengawasan terhadap barang impor dan ekspor.
MP Madorma juga menekankan pentingnya legalitas perizinan impor yang sesuai serta adanya Manifes Kepabeanan yang akurat. Jika terdapat ketidaksesuaian dalam dokumentasi dan perizinan, Bea Cukai Karimun diharapkan untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap pengimpor barang. Dia juga memperingatkan agar Bea dan Cukai Karimun lebih teliti dalam melakukan pengawasan terhadap barang impor guna mencegah potensi penyelundupan barang dari luar negeri.
Dalam responsnya, MP Madorma berharap bahwa langkah lebih teliti dalam pengawasan barang impor akan membantu mencegah potensi kerugian kepabeanan bagi negara. Situasi ini menekankan perlunya kerja sama yang erat antara berbagai pihak terkait untuk menjaga integritas sistem perdagangan dan menghindari penyalahgunaan aturan dalam pengiriman barang impor. (Rara)