Peringatan dari Dishub Batam: Pastikan Anda Meminta Karcis Parkir dari Juru Parkir Resmi

Peringatan dari Dishub Batam: Pastikan Anda Meminta Karcis Parkir dari Juru Parkir Resmi
Peringatan dari Dishub Batam: Pastikan Anda Meminta Karcis Parkir dari Juru Parkir Resmi
Peringatan dari Dishub Batam: Pastikan Anda Meminta Karcis Parkir dari Juru Parkir Resmi

Batam24.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengingatkan masyarakat agar selalu meminta karcis parkir ketika parkir di pinggir jalan. Kadishub Batam, Salim, menekankan bahwa juru parkir resmi dilengkapi dengan seragam dan memberikan karcis parkir sebagai bukti retribusi masuk ke kas daerah.

Salim mengatakan, "Himbauan ini kami sampaikan agar warga tidak terjebak dengan jukir liar yang tidak memberikan karcis. Jukir resmi memiliki identitas yang jelas melalui seragam dan karcis parkir."

Jika ada kasus jukir liar yang meminta uang parkir tanpa memberikan karcis, Salim mengajak warga untuk segera melaporkan ke nomor *08127772406*. Dishub Batam akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan lapangan.

Salim menegaskan, "Kami akan langsung cek lapangan dan memberikan tindakan jika memang ada jukir yang tidak memegang karcis. Keberlanjutan keamanan parkir juga merupakan tanggung jawab bersama."

Informasi terkini seputar Batam dapat diakses melalui saluran INFO Batam di WhatsApp: [Saluran INFO Batam](https://whatsapp.com/channel/0029VaEOtCZ17En4nhpIyg23).

(Rara)