Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi

Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi
Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi
Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi

Batam24.com | Polresta Barelang -  Personil Polsek Batu Ampar melaksanakan kegiatan Strong Point pagi di titik kepadatan volume Kendaraan yang ada di wilayah Kec. Batu Ampar , personil Unit samapta Polsek batu ampar langsung mengisi titik/persimpangan ,. Senin (25/09/2023). 

Strong Point merupakan bentuk nyata hadirnya Polri di tengah-tengah aktifitas masyarakat untuk memberikan pelayanan, ciptakan rasa aman dimasyarakat serta minimalisir terjadinya kemacetan ataupun laka lantas yang mana cuaca hujan banyaknya mobiltas kendaraan di pagi hari sangat padat baik kendaraan Roda 2 (R2) ataupun Roda empat (R4) di jalan raya, hal tersebut sering menyebabkan terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan dan sebabkan juga karena dengan adanya pekerjaan pelebaran jalan atau genangan air pada saat hujan.

Hal tersebut diperlukan kehadiran Polri untuk mengatur arus lalu lintas agar tertib dan lancar seperti kegiatan yang dilakukan personil Polsek Batu Ampar setiap pagi mulai dari pkl. 06.30 wib s/d pkl. 08.00 wib selesai,.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H,S.I.K.,M.M mengatakan kegiatan Strong Point merupakan salah satu program prioritas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat pengguna jalan raya di wilayah kecamatan Batu Ampar Kota Batam,.

 Kapolsek Melanjutkan,Kegiatan Strong Point ini bentuk nyata hadirnya Polri ditengah-tengah aktifitas masyarakat dalam menciptakan rasa aman selain itu juga menekan angka kecelakaan serta mengantisipasi terjadinya kemacetan/kepadatan akibat tingginya volume kendaraan", pada pagi dan sore hari ,tegas Kapolsek,.

Kapolsek Batu Ampar juga menghimbau agar berhati-hati saat berkendaraan beberapa hari ini cuaca hujan mengikibat jalan licin dan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas untuk keselamatan seluruh masyarakat saat berkendara .

(Rara)