Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi Demi Kepatuhan Jaminan Sosial
Batam24.com l Batam–Polda Kepri laksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kerjasama Kepatuhan Jaminan Sosial yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harris Resort Barelang. Pada Rabu (18/12/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Dirintelkam Polda Kepri Kombes. Pol. Zaenal Arifin, S.I.K., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.,, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Bapak. Eko Yuyulianda, Kasubdit III Ditintelkam Polda Kepri, Kompol Wiliam Romi Saputra serta sejumlah kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan dari Nagoya, Sekupang, dan Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan penghargaan atas kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan. Wakapolda Kepri menegaskan bahwa sinergitas ini menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial, khususnya di wilayah Kepulauan Riau, " Ucap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
"Batam sebagai kota industri, pusat transportasi, dan bagian dari zona perdagangan bebas dalam segitiga pertumbuhan Indonesia–Malaysia–Singapura memiliki peran strategis. Karena itu, kerjasama yang kuat antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus dijaga dan dioptimalkan agar Kepulauan Riau menjadi aman, nyaman dan tentram," Ujar Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. “BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha memiliki kewajiban dan hak untuk mengikuti program perlindungan risiko sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, " Ungkap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
"Saya berharap Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan. dengan adanya kegiatan ini kita mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan di wilayah Kepulauan Riau terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, demi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau menuju Indonesia Emas 2045," Tutur Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
(Rara)