Polda Kepri Gelar Operasi Antik Seligi 2025, Razia di Perkampungan, Pelabuhan, dan Pertokoan

Polda Kepri Gelar Operasi Antik Seligi 2025, Razia di Perkampungan, Pelabuhan, dan Pertokoan
Foto Polda Kepri Gelar Operasi Antik Seligi 2025, Razia di Perkampungan, Pelabuhan, dan Pertokoan

Batam24.com l Batam – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polda Kepri menggelar razia di sejumlah titik strategis, yakni perkampungan, pelabuhan, dan pertokoan di Kota Batam dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025, Kamis (27/2/2025). yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Kepri. Razia berlangsung pada pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB dengan sasaran utama individu yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Operasi ini melibatkan personel dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, Bidhumas Polda Kepri, Biddokes Polda Kepri, Tim dibagi menjadi beberapa kelompok untuk memastikan pemeriksaan berlangsung efektif dan menyeluruh. Sasaran utama dalam operasi ini meliputi Kampung Madani, Mall Robinson, dan Pelabuhan Tanjung Uma

Lebih lanjut, Kasubdit 1 ditresnarkoba polda kepri Kompol Muhamad komarudin, A.Md melalui Kanit 2 Subdit 1 ditresnarkoba polda kepri AKP Bambang Sadmoko, S.H., menyampaikan keberhasilan operasi ini bergantung pada profesionalisme dan ketelitian setiap personel di lapangan karena setiap langkah harus dilakukan dengan cermat agar operasi antik Seligi 2025 ini berjalan lancar tanpa hambatan. Untuk memaksimalkan efektivitas, tim dibagi menjadi tiga kelompok dengan tugas yang terarah, agar memastikan setiap lokasi yang menjadi target operasi dapat diperiksa secara menyeluruh dan hasil yang diperoleh benar-benar optimal, Ucap Kasubdit 1 ditresnarkoba polda kepri Kompol Muhamad komarudin, A.Md melalui Kanit 2 Subdit 1 ditresnarkoba polda kepri AKP Bambang Sadmoko, S.H.

Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi, lima pengunjung di kampung madani dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. Mereka langsung didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Jika hanya berstatus sebagai pengguna, mereka akan diarahkan ke rehabilitasi. Namun, jika ditemukan keterlibatan dalam peredaran narkotika, proses hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, razia dilanjutkan di Mall Robinson dan Pelabuhan Tanjung Uma, namun tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tetapi tidak ada individu yang terdeteksi menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di lokasi. Selama pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan kendala signifikan di lapangan. Namun, terdapat indikasi bahwa informasi terkait razia di beberapa lokasi hiburan malam sebelumnya telah bocor, sehingga dikhawatirkan mengurangi efektivitas operasi.

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. “Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba,”  Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

(Rara)