POLDA KEPRI GELAR RAKERNIS HUMAS POLDA KEPRI DAN PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN TEKNIS HUMAS TAHUN 2024

POLDA KEPRI GELAR RAKERNIS HUMAS POLDA KEPRI DAN PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN TEKNIS HUMAS TAHUN 2024
POLDA KEPRI GELAR RAKERNIS HUMAS POLDA KEPRI DAN PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN TEKNIS HUMAS TAHUN 2024

Batam24.com l Batam - Polda Kepri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polda Kepri dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Teknis Humas Tahun 2024 di Hotel Beverly Kota Batam, Selasa (14/5/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., PJU Polda Kepri, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kepulauan Riau Bpk. Hamdani, S.Sos., Ketua PWI Provinsi Kepulauan Riau Bpk. Andi Gino, Ketua IJTI Provinsi Kepulauan Riau Bpk. Gusti Yenosa, para PPID Satker dan Operator Polda Kepulauan Riau, serta para Kasihumas beserta Operator PID Satwil Jajaran Polda Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., membacakan amanat dari Bapak Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., yang menyatakan bahwa Rakernis ini merupakan momen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kemampuan profesi, menguatkan komitmen, dan menyamakan persepsi tentang tugas/peran kehumasan Polri dalam rangka mendukung stabilitas kamtibmas yang kondusif.

"Selain itu, rakernis ini juga merupakan sarana untuk kita bersama-sama mendukung program pemerintah pada tahun 2024, yang menitikberatkan pada percepatan transformasi ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan dipengaruhi oleh perkembangan situasi secara nasional, regional maupun internasional dapat tetap tumbuh dan berkembang dengan baik. Sejalan dengan hal tersebut, Rakernis Humas Polda Kepri Tahun 2024 mengangkat tema Humas Polri yang Presisi Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," ujar Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Lebihlanjut, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menjelaskan juga bahwa Tugas dan fungsi humas dipengaruhi oleh dua fenomena yaitu fenomena demokratisasi dan fenomena teknologi informasi. Pengertian fenomena demokratisasi ini dimana kekuasaan ada di tangan rakyat. Artinya, bagaimana mendapatkan legitimasi dan dukungan publik, Polri harus mampu untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan publik.

"Humas merupakan garda terdepan untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polri, maupun terhadap informasi _up to date_ yang diminta masyarakat. Menyikapi tuntutan masyarakat tersebut maka perlu adanya pembenahan terhadap teknologi informasi yang dimiliki sehingga output yang diharapkan humas ke depan mampu memberikan informasi positif dengan cepat dan akurat kepada masyarakat," tutur Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Pada kesempatan yang baik ini, saya akan memberikan penekanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Tugas Fungsi Kehumasan Polri, yaitu:

• Tingkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan semua lapisan masyarakat, terutama dengan kalangan pers dan instansi terkait lainnya.

• Tingkatkan kemampuan menghimpun dan mengolah serta mendistribusikan informasi secara merata, menyeluruh, cepat, tepat, dan akurat.

• Manfaatkan jaringan Sistem Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) untuk mendukung tugas-tugas kepolisian.

• Agar merespon dengan baik tentang kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat.

• Tingkatkan terus kemampuan dan profesionalisme anggota pengemban fungsi kehumasan dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan.

Usai membacakan amanat Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menambahkan beberapa penekanan bahwa Fungsi Kehumasan sekarang sangat penting sekali untuk dikuatkan. Struktur organisasi andalan sekarang adalah tugasnya sebagai pemberi informasi.

"Yang pertama apabila ada masyarakat yang meminta informasi kepada kita, kita harus memberikan informasi tersebut. Jika kita tidak menjawab, ada konsekuensi hukumnya. Yang kedua dalam menjawab era demokrasi sekarang yang merupakan era kebebasan media," tutur Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,

Lebihlanjut, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.,  yang telah mengadakan pelatihan sangat bermanfaat ini.

"Terkait Pilkada nanti di bulan Oktober, kompetisinya sudah terasa dari sekarang. Kita harus menjadi cooling system. Jika ada orang melempar isu-isu tidak benar, kita harus langsung mengklarifikasinya. Tugas kita adalah sebagai pendingin atau cooling system. Berikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga mereka tahu jika ada berita tidak benar, kita langsung klarifikasi, jangan malah menambah ketidakbenaran tersebut," ujar Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan rasa terimakasih kepada Bapak Wakapolda Kepri dan seluruh tamu undangan yang telah hadir.

"Humas Polri ini adalah bagaimana kita menyatukan informasi yang objektif dan terpercaya. Humas Polri saat ini sudah menjadi fungsi operasional sama seperti fungsi operasional lainnya. Apa yang dikerjakan oleh fungsi kepolisian, jika tidak ada humas, masyarakat tidak akan tahu," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengatakan kepada seluruh peserta dan teman-teman semuanya harus memahami bahwa sebagai anggota Polri, teman-teman juga merupakan agen kehumasan.

"Kita memiliki UU tentang pers, yang artinya setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan informasi dan ada juga Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., memberikan contoh kecil sewaktu menjadi Kabidhumas Polda Lampung  yang dimana terkait video viral Bima di TikTok, presiden sampai turun ke Lampung. Ini artinya media sosial bisa dilihat oleh semua orang tanpa terkecuali. Inilah tugas kita sebagai fungsi Humas Polri. 

"Terakhir, kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,"- Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Rakernis ini dilanjutkan dengan foto bersama, pemberian cindera mata dan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan yang membahas tentang berbagai topik terkait kehumasan Polri, seperti strategi komunikasi publik, pemanfaatan media sosial, dan membangun hubungan dengan media.

(Rara)