POLDA KEPRI LAKUKAN PENGAWASAN & PENINDAKAN PENYALAHGUNAAN PEREDARAN NARKOBA BERSAMA INSTANSI TERKAIT
Batam24.com | Batam - Kegiatan Razia dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., dalam rangka penanganan peredaran gelap narkotika di kota Batam. Turut hadir diapangan Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, Para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, POM AU, POM AD, POM AL, dan Bea Cukai kota Batam. Sabtu (19/1/2024).
Dalam arahannya Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., menyampaikan “Kami Bersama teman-teman dari gabungan POM TNI AU,AL, dan AD serta Bea Cukai melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dimana kegiatan ini akan kita laksanakan terus dalam rangka untuk mendukung Program P4GN : Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, sekaligus kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai, dalam hal ini kami akan bekerja sama dengan teman-teman yang berada di Bea Cukai untuk bisa mengamankan dan mengawasi minuman beralkohol tanpa Cukai yang berada di wilayah Provinsi Kepri khususnya Kota Batam.”
Selanjutnya kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim kami, agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan yang ada di kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari Narkotika.
“Untuk lokasi kita melaksanakan di 5 titik yang berbeda, yang pertama Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan Pasific Palace Hotel Batu Ampar. Hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai.” Jelas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.
Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif pada pengunjung. Pada saat pengecekan minuman beralkohol disalah satu tempat hiburan malam didapati minuman beralkohol tersebut tidak memiliki cukai untuk selanjutnya barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.
“Tidak lupa kami juga berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran Narkotika.” Tutup Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 24 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.”
(Rara)