Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Kejari Batam Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Batam24.com l Batam, 26 Maret 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba. Acara ini berlangsung di Ditresnarkoba Polda Kepri dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Batam menegaskan perannya dalam menegakkan hukum serta mendukung upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Batam. Sinergi antara aparat penegak hukum ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
"Kejaksaan Negeri Batam terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," ujar Gustian Juanda Putra.
Sebagai bentuk komitmen dalam pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas, Kejari Batam mengusung nilai BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah). Dengan prinsip ini, Kejari Batam terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara dalam menjaga supremasi hukum.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Kepri tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
(Rara)